=====UPDATE 2024======
Klik disini untuk
melihat bukti radio RRI DAB+
di Surabaya
=====================
Pada April 2016 lembaga penyiaran publik Radio Republik Indonesia (RRI) meluncurkan uji coba layanan radio digital DAB + di Jakarta. Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo) menyatakan bahwa Indonesia akan menggunakan DAB + sebagai platform digital resminya pada Band III.
Radio Republik Indonesia (RRI), penyiar layanan publik, telah mengoperasikan uji coba DAB + sejak Agustus 2013, didukung oleh pemancar dan antena 2,5 KW yang terletak di bagian atas kantor pusat RRI di Jakarta, Indonesia, menggunakan saluran 12D VHF pada Pita. III. Uji coba DAB + tahap pertama akan mencakup wilayah Jakarta dan kedepannya RRI berencana mengembangkan cakupan dan jumlah program yang dicakup uji coba tersebut.
Pita Frekuensi Radio DAB Menurut wikipedia
Block | Centre Frequency |
---|---|
5A | 174.928 MHz |
5B | 176.640 MHz |
5C | 178.352 MHz |
5D | 180.064 MHz |
6A | 181.936 MHz |
6B | 183.648 MHz |
6C | 185.360 MHz |
6D | 187.072 MHz |
7A | 188.928 MHz |
7B | 190.640 MHz |
7C | 192.352 MHz |
7D | 194.064 MHz |
8A | 195.936 MHz |
8B | 197.648 MHz |
8C | 199.360 MHz |
8D | 201.072 MHz |
9A | 202.928 MHz |
9B | 204.640 MHz |
9C | 206.352 MHz |
9D | 208.064 MHz |
10A | 209.936 MHz |
10B | 211.648 MHz |
10C | 213.360 MHz |
10D | 215.072 MHz |
10N | 210.096 MHz |
11A | 216.928 MHz |
11B | 218.640 MHz |
11C | 220.352 MHz |
11D | 222.064 MHz |
11N | 217.088 MHz |
12A | 223.936 MHz |
12B | 225.648 MHz |
12C | 227.360 MHz |
12D | 229.072 MHz |
12N | 224.096 MHz |
13A | 230.784 MHz |
13B | 232.496 MHz |
13C | 234.208 MHz |
13D | 235.776 MHz |
13E | 237.488 MHz |
13F | 239.200 MHz |
RRI dan MCIT akan meluncurkan layanan DAB + dari dua stasiun radio RRI, satu di Entikong, kota kecil Kalimantan / Kalimantan, dan lainnya di Kota Batam, pulau yang dekat dengan perbatasan Singapura. Layanan ini sejalan dengan kebijakan Presiden untuk melayani WNI di daerah perbatasan dan terpencil. Isinya adalah program lokal, regional dan nasional.
Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) dalam Sidang Umum Digital Audio Broadcasting Dunia (World DAB) di Paris, Prancis, menyampaikan bahwa institusinya telah menjadi perintis penerapan sistem radio digital di Indonesia di bawah payung hukum Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002.
"Pada intinya RRI mewakili Indonesia menjadi perintis DAB Plus dengan memulai siaran radio digital, sekaligus memperlihatkan komitmen negara dalam sistem demokrasi dan dan keterbukaan melalui media siaran radio," demikian laporan anggota Dewan Pengawas LPP RRI Freddy Ndolu untuk ANTARA News, Kamis, usai Sidang Umum World DAB di Paris, pada 7 dan 8 November 2017.
Di depan lebih dari 200 peserta sidang dari 30 negara, Freddy memaparkan bahwa para produser teknologi digital di Indonesia telah mencanangkan komitmen sejak RRI didirikan 11 September 1945 untuk tetap mengudara hingga akhir zaman.
Bahkan, ia juga mengemukakan bahwa Pemerintah RI, DPR dan praktisi penyiaran sedang memasuki tahap akhir menyelesaikan perdebatan mengenai digitalisasi penyiaran radio dan televisi.
"Saat ini masih alot perdebatan antara Komisi I DPR dengan Badan Legislasi DPR seputar siapa yang berhak mengatur digitalisasi, yakni operator tunggal oleh LPP RRI dan TVRI single mux atau operator multi mux atau sistem yang diatur oleh lebih dari satu operator digital," ujarnya.
Oleh karena itu, dalam forum internasional itu Freddy juga mengemukakan bahwa pihaknya meminta komitmen penyelia teknologi digital agar lebih serius memainkan peran di negara-negara berkembang, seperti Indonesia untuk memfasilitasi proses dari analog ke digitalisasi penuh.
Tanggapan dari lembaga-lembaga penyiaran Eropa dan hampir semua lembaga penyiaran radio televisi melihat masalah konten perlu dibenahi oleh media penyiaran di era digital.
Selain itu, ia menyatakan, perlu dukungan serius dari parlemen dan pemerintah bagaimana fasilitasi masalah pembiayaan konten program lebih profesional.
Freddy menambahkan, konteks untuk Indonesia dibutuhkan niat baik secara politis (political will) dari parlemen dan dukungan secara baik (good will) dari pemerintah mengenai pembiayaan program LPP RRI dan TVRI untuk memastikan independensi dan tanggungjawab sosial media penyiaran publik untuk menjaga demokrasi.
Sumber : Antara News Portal
Radionya seperti menggunakan microcontroller bukan pabrikan didalamnya, seperti raspberry,dll. CMIIW.
BalasHapusumumnya menggunakan chip ASIC , chip ini di pesan custom sesuai yg diminta pendesain hardware. Untuk sinyal radio digital tentunya memakai decoder DAB yg pastinya ic jenis DSP / DIgital SIgnal Processing
Hapussalah satu IC DAB buatan atmel : https://www.eetimes.com/atmel-rolls-out-single-chip-dab-processor-for-digital-radios/#
Hapus