Pembagian STB alias decoder digital gratis merupakan cara jitu yang dipakai negara maju untuk "memancing " masyarakat mau mengganti cara mereka menonton TV. Tapi ini memang untuk negara maju yang punya duit lhoo..kalau tidak ada anggaran tentunya bisa bekerjasama dengan pihak produsen elektronika sebagai CSR sekaligus promosi produknya. Saat penulis mengikuti awal siaran digital menggunakan standar DVB T di tahun 2010, saat itu beberapa produsen elektronika di indonesia diminta pemerintah untuk menyumbang program ini, dan beberapa kawan yg kebetulan bekerja di beberapa produsen elektronika dikirim ke korea dan china untuk mempelajari standar teknologinya dan perakitan STB DVB T.
Tapi apa yang terjadi adalah ujug-ujug standar DVB T menjadi usang (karena memang telat migrasi di negeri kita) dan pemerintah berusaha catch up dengan kembali berkiblat ke wilayah eropa terutama Inggris yang sejak tahun 80an sangat ditiru oleh TVRI format televisinya. Terbukti dengan pernah diadaptasinya sistem iuran TV yang sampai saat ini masih dijalankan di negara berbendera Union Jack. Kembali ke STB DVB T yang sudah kadung dipesan modulnya oleh beberapa produsen yaitu PF antenna bandung dan polytron kudus, yang menurut cerita teman banyak komponen STB harus dibuang karena tidak terpakai akibat perubahan standar menjadi ke DVB T2 (yang mendukung format HD TV). Ngambeklah para produsen elektronika ini alias kapok mendukung program bagi-bagi STB gratis.
Mengutip CNN Indonesia , Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan masih mengkaji pembagian sebanyak 6,7 juta set top box (STB) untuk masyarakat guna mempercepat migrasi televisi analog ke tv digital.
Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi mengatakan proses pengkajian harus melibatkan pihak televisi swasta.
"Setelah RPP Postelsiar disahkan, rencana pembagian set top box masih perlu dikaji dan dibahas terlebih dahulu dengan pihak Televisi Swasta mengenai seberapa besar Televisi Swasta akan berkontribusi," ucapnya kepada CNNIndonesia.
STB adalah perangkat penerima siaran TV digital yang dapat dikoneksikan ke pesawat televisi. Harga set top box termurah di marketplace memang masih dibanderol dengan kisaran Rp155 ribu.
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian sedang menyiapkan aturan untuk menghentikan produksi dan impor televisi analog.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong pelaku usaha dalam negeri agar dapat menaikkan kapasitas produksi STB buatan Indonesia.
Dedy menjelaskan, saat ini masyarakat dapat mengakses siaran digital di stasiun TVRI di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Namun untuk siaran televisi swasta lainnya baru dapat diakses di beberapa provinsi.
"Untuk siaran digital televisi swasta seperti Metro, Trans Group, MNC Group, Viva Group, dan Emtek, baru dapat diakses di 12 provinsi," ucapnya.
Sebanyak 12 provinsi tersebut meliputi Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Lebih lanjut Dedy menjelaskan, pihaknya kini tengah melakukan seleksi kepada pihak televisi yang bertujuan untuk menguji kelayakan pihak televisi yang akan menyelenggarakan multipleksing karena sumber daya frekuensi yang terbatas.
Seleksi ini akan diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (RPP Postelsiar) yang kini masih dibahas dan disahkan.
Dedy berharap, jika RPP Postelsiar telah disahkan maka digitalisasi televisi dapat berlangsung di seluruh Indonesia.
Perkembangan TV Digital di Indonesia
Wacana TV digital telah dimulai sejak 1997. Kemudian pada 2004 mulai dilakukan migrasi dari analog telah dilakukan, namun sekadar uji coba.
Pemerintah menetapkan standar Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVBT) tiga tahun kemudian. Saat itu pemerintah melakukan uji coba DVBT untuk format siaran digital.
Pada 2009, di era Menkominfo Muhammad Nuh, pemerintah mengeluarkan Roadmap infrastruktur TV digital disusun sebagai peta jalan bagi implementasi migrasi dari sistem penyiaran televisi analog ke digital di Indonesia. Peta jalan ini dimulai sejak awal 2009 sampai akhir 2018.
Sebagai dukungan regulasi terhadap implementasi penyiaran TV digital, pada 2009 pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 39 tahun 2009 tentang Kerangka Dasar Penyelenggaraan Penyiaran TV Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (free-to-air).
Pada November 2011, di era Menkominfo Tifatul Sembiring, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 22 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (free-to-air) sebagai pengganti Permen Kominfo No. 39/2009.
Kemudian pada 2012, Kemenkominfo menelurkan peraturan Menteri Kominfo No. 05 tahun 2012, mengadopsi standar penyiaran televisi digital terrestrial Digital Video Broadcasting - Terrestrial second generation (DVB-T2) yang merupakan pengembangan dari standar digital DVB-T yang sebelumnya ditetapkan pada 2007.
Kini, migrasi TV digital dari analog dinamakan (Analog Switch Off/ ASO) tertuang dalam UU Cipta Kerja Omnibus Law yang disahkan November 2020.
Dalam ayat 2 pasal 60A disebutkan bawah migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan penghentian siaran analog (analog switch off) diselesaikan paling lambat 2 (dua) tahun sejak mulai berlakukan UU Ciptaker, 22 November 2020.
Artinya siaran televisi di Indonesia akan dilakukan secara terestrial di seluruh Indonesia pada November 2022.
Untuk panduan, kami telah review beberapa merek STB digital yg sudah ada di pasaran dan anda kini bisa bandingkan sesuai fasilitas dan keunggulannya :
- Matrix Apple - Polytron PDV 600T2 - Venus Cabe Rawit - Evinix H-1 - Akari ADS-2230
Bagi anda yg berada di lokasi lain di Nusantara dapat juga membaca update perkembangan migrasi TV digital di kota-kota besar seluruh Indonesia :
- Surabaya ( MNC , EMTEK , VIVA )
- Malang
- Jember
- Kediri
- Jombang & Mojokerto
- Madiun
- Jogja
- Semarang
- Banjarmasin
- Makasar
- Medan
- Palembang
- Perbatasan Malaysia
Di kutip dari : CNN Indonesia